Pengusulan POKIR / RESES

  1. Akun DPRD di SIPD
  2. Draft Usulan Reses / Pokir

  1. Pembukaan Jadwal Input Pokir oleh TAPD Perencanaan
  2. Masing-masing Anggota DPRD meninput usulannya menggunakan Akun DPRD yang telah di buat
  3. Verifikasi usulan oleh SETWAN
  4. Verifikasi usulan oleh MITRA BAPPEDA
  5. Verifikasi usulan oleh Perangkat Daerah dengan melakukan telaah terhadap usulan
  6. Verifikasi usulan oleh TAPD Perencanaan, usulan yang diterima sebagai bahan penelaahan didalam Renja OPD, untuk usulan yg tidak diterima langsung dikembalikan kepada pengusul

30 Hari

Tidak dipungut biaya

Daftar Pokok-Pokok Pikiran DPRD

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Pasuruan, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Jl. Raya Raci KM 9, Pasuruan 67153, Telp. 0343-741212; Fax. 0343-741313;

Email : bappelitbangda@pasuruankab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengusulan POKIR / RESES"